TIMES PEKALONGAN, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) akan melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/10/2025).
Dalam kunjungan ke KPK, Kemenhaj yang dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf akan membahas sejumlah hal diantaranya penyerahan nama-nama calon sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi sejumlah jabatan di Kemenhaj.
Penyerahan nama-nama ke KPK dilakukan dengan tujuan untuk screening dan tracking calon SDM yang nantinya akan masuk dan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenhaj.
Rencana kunjungan Kemenhaj ke KPK akan dilakukan siang hari setelah shalat Jum'at. “Izin informasi insyaAllah ba'da jum'atan Pak Menteri bersilaturahmi dengan Pimpinan KPK,” informasi pertemuan Menhaj yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Sebelumnya, Kemenhaj juga sudah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (30/9/2025) lalu di kantor Kemenhaj Thamrin Jakarta.
Pertemuan Kemenhaj dan Kejagung pada saat ini dilakukan dalam upaya pendampingan pelaksanaan ibadah haji agar terhindar dari praktik korupsi dan manipulasi termasuk screening dan tracking calon SDM Kemenhaj.
“Kami tidak ingin SDM yang ada di Kementerian Haji justru memiliki masalah terkait praktik manipulasi, rente, atau korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya,” ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (30/9/2025) lalu.
“Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kementerian Haji dan Umroh,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani yang akan membantu mengawal Kementerian Haji dan Umrah agar pelaksanaan haji bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin, mulai dari tracking pejabat dengan sistem dan network yang ada, agar bisa dilakukan deteksi dini terhadap siapa saja yang layak masuk Kementerian Haji dengan persyaratan tertentu,” sebutnya.
Reda Manthovani menerangkan, setelah pertemuan ini bersama Kementerian Haji dan tim Kejagung akan melakukan pemetaan titik-titik rawan korupsi. “Sehingga penyelenggaraan haji dapat lebih bersih dan tertata dengan baik. Intinya, kami diberi amanat untuk menjaga haji, atau yang kami sebut program "Jaga Haji", tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenhaj Akan Temui Pimpinan KPK, Bahas Screening dan Tracking Calon
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |